Kapolri: Pilot Susi Air Bebas dari KKB Berkat Kerja Keras Tim TNI-Polri

    Kapolri: Pilot Susi Air Bebas dari KKB Berkat Kerja Keras Tim TNI-Polri

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi pembebasan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens, dari kelompok kriminal bersenjata (KKB). Jenderal Sigit menyampaikan misi pembebasan berhasil berkat kerja keras tim TNI-Polri yang tegabung dalam Operasi Paro dan Damai Cartenz.

    "Alhamdulillah, atas Perintah Bapak Presiden untuk melaksanakan pembebasan terhadap korban penculikan pilot Selandia Baru beberapa waktu yang lalu. Atas kerja keras seluruh tim yang bertugas melaksanakan operasi, hari ini tim berhasil menyelesaikan misi dan membawa pulang sandera pilot dalam kondisi sehat, " jelas Jenderal Sigit dalam keterangannya, Sabtu (21/9/2024).

    Kapolri menyampaikan selamat kepada tim TNI-Polri yang tergabung dalam misi operasi tersebut. Kapten Philip dibebaskan usai 1, 5 tahun disandera KKB.

    "Selamat kepada seluruh anggota TNI-Polri yang tergabung dalam Ops Paro dan Damai Cartenz yang telah berhasil menyelamatkan Pilot Selandia Baru atas nama Philip Mark Mehrtens yang telah diculik oleh KKB selama kurang lebih 1, 5 tahun, " katanya.

    "Semoga bisa segera kembali bertemu dengan keluarganya, " tambahnya.

    Jenderal Sigit juga mengapresiasi sinergitas TNI dan Polri dalam upaya pembebasan Kapten Philip tersebut.

    "Terima kasih untuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Bravo TNI-Polri, " pungkasnya.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Susi Pudjiastuti Ucap Terima Kasih ke TNI-Polri...

    Artikel Berikutnya

    Disandera KKB 1,5 Tahun, Pilot Susi Air...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Tony Rosyid: Pilgub di IKN Memanas
    Danlanud Sultan Hasanuddin Sambut Kedatangan Menteri Pertanian dan Kasum TNI di Makassar
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31

    Ikuti Kami